Kebumen – 16 Juni 2026– Bau tak sedap terkait tata kelola pemerintahan di Desa Bonjokkidul, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, kini resmi merebak ke ranah hukum. Berdasarkan laporan yang dilansir Koranjateng.com pada 13 Juni 2026 dalam artikel berjudul Pemerintah Desa Bonjokkidul Kecamatan Bonorowo Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan Negeri Kebumen Dengan 4 Item Laporan. Termasuk 100 Sertifikat PTSL Yang Belum Jadi Sejak Tahun 2019?, diketahui bahwa warga desa telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kebumen terkait dugaan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Laporan yang dimuat dalam artikel Koranjateng.com tertanggal 13 Juni 2026 tersebut membeberkan empat poin krusial yang diduga menjadi celah tindak pidana korupsi. Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Koranjateng.com, poin pertama berkaitan dengan dugaan mandegnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dilaksanakan sejak tahun 2019, di mana masih ada sekitar seratus sertifikat yang belum diterima pemohon. Poin kedua dari artikel Koranjateng.com adalah dugaan penjualan hasil kerukan tanah bengkok milik desa ke luar wilayah desa. Poin ketiga sebagaimana dirilis Koranjateng.com mencakup dugaan penjualan alat dan mesin pertanian bantuan aspirasi pemerintah. Sementara poin keempat dari laporan Koranjateng.com berkaitan dengan dugaan penjualan sapi yang sebelumnya disebut sebagai bantuan untuk masyarakat.
Lebih lanjut, informasi tambahan yang dihimpun dari lapangan mengungkap adanya dugaan tindakan penyalahgunaan aset desa lainnya yang semakin memperkeruh situasi. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan penjualan tiga unit traktor oleh sekretaris desa, serta penjualan satu ekor sapi bantuan pemerintah oleh kepala desa yang transaksinya dilakukan dengan kelompok tertentu agar tidak terdeteksi oleh pihak dinas terkait. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa satu unit jonder bantuan pemerintah telah digadaikan oleh oknum sekretaris desa senilai Rp50 juta. Tidak hanya itu, terungkap pula adanya tunggakan utang di Toko Bangunan Bonorowo sebesar Rp150 juta, serta indikasi mangkraknya pengelolaan BUMDes senilai Rp200 juta pada tahun 2025, termasuk dana sebesar Rp100 juta untuk proyek kandang ayam yang saat ini kondisinya terbengkalai.
Kepala Desa Bonjokkidul merupakan seorang purnawirawan Polri. Latar belakang tersebut seharusnya menjadi modal kuat untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum dan transparansi. Namun, berdasarkan informasi yang dirangkum dari laporan Koranjateng.com, praktik tata kelola yang dijalankan justru jauh dari harapan seorang mantan penegak hukum. Sebagai pejabat publik, status purnawirawan tidak memberikan imunitas atau kekebalan terhadap tuntutan hukum, terutama jika menyangkut pengelolaan aset negara dan hak-hak dasar masyarakat sebagaimana yang disorot dalam laporan Koranjateng.com.
Redaksi mendesak Jaksa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri terkait, hingga Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit komprehensif, cepat, dan tepat terhadap tata kelola di Desa Bonjokkidul. Kasus di Desa Bonjokkidul yang diangkat oleh Koranjateng.com ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Audit ini harus menjadi percontohan nasional dalam penegakan hukum di tingkat desa agar tidak ada lagi oknum pejabat yang merasa kebal hukum. Redaksi meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyentuh hingga ke akar bukti yang ada. Jika terbukti ada oknum perangkat desa yang bermain api dengan uang dan aset negara, maka sanksi pidana harus ditegakkan tanpa kompromi. Ketika pemerintah desa merasa paling berkuasa, mengabaikan aturan, dan saling menyalahkan saat masalah mencuat, maka saat itulah rakyat menjadi korban. Publik kini menunggu, akankah negara hadir sebagai pisau yang tajam untuk memutus rantai dugaan penyimpangan sebagaimana yang dilaporkan oleh Koranjateng.com, atau justru akan membiarkan polemik ini terus menjadi luka bagi warga Desa Bonjokkidul.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- -Puspo Lukiito
Sumber informasi: Koranjateng.com.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










