MAMASA, SULAWESI BARAT, CN – Sikap bungkam ditunjukkan oleh Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi’, ketika dikonfirmasi oleh Kepala Perwakilan SuaraAkademis wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, pada Selasa (4/8/2026). Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon berulang kali yang dikirimkan kepada sang bupati tidak mendapat respons sama sekali.
Konfirmasi ini merespons pernyataan bernada ancaman yang beredar luas di tengah masyarakat dan disinyalir berasal dari sang bupati, yang berbunyi: “Kalau mereka pulang kampung, Bupati akan panggil kalian karena katanya menakut-nakuti Kepala Desa mulai tahun 2018.” Alih-alih memberikan klarifikasi atau menunjukkan sikap negarawan, Bupati Mamasa memilih menutup ruang komunikasi rapat-rapat dengan pers.
Sikap defensif dan tertutup dari orang nomor satu di Mamasa ini langsung memicu kecurigaan publik yang lebih tajam. Muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: Apakah ada ikatan kepentingan atau upaya melindungi para kepala desa yang tengah terseret masalah?
Padahal, di saat bersamaan, tumpukan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025 di Kabupaten Mamasa dengan nilai mencapai miliaran rupiah telah resmi masuk dan tercatat di meja penegak hukum mulai dari Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa, hingga Polda Sulawesi Barat. Sebagai pimpinan tertinggi, bupati seharusnya berdiri di garda terdepan membersihkan birokrasi, bukan malah mempertontonkan sikap seolah anti-kritik dan alergi terhadap fungsi pengawasan media.
Menanggapi sikap tertutup tersebut, Ayu Lestari menegaskan bahwa media tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Penggunaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jangan pernah mencoba membungkam atau mengintimidasi kami. Kami bekerja berdasarkan UU Pers dan dilindungi undang-undang untuk mengawasi uang rakyat. Jika pengelolaan Dana Desa 2018–2025 bersih dan sesuai aturan, mengapa bupati harus panik dan menghindar? Buktikan di hadapan penegak hukum, bukan dengan menebar ancaman,” tegas Ayu.
Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip perimbangan dan akurasi dengan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Bupati Mamasa. Namun, bungkamnya kepala daerah di tengah sorotan kasus korupsi anggaran desa hanya akan memperkuat mosi tidak percaya publik.
Redaksi akan terus mengawal aliran dana miliaran rupiah yang diduga disalahgunakan ini demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan masyarakat di bumi Mamasa.
Publisher -Red (Utema)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











