LAHAT CN- 4 Agustus 2026 – Memasuki bulan Agustus 2026, tata kelola anggaran di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat disorot publik menyusul rendahnya serapan anggaran dan minimnya realisasi paket kegiatan yang tercatat dalam sistem monitoring resmi pemerintah. Kondisi ini memicu kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik yang menilai instansi pengumpul pendapatan daerah tersebut lamban dalam mengeksekusi program di paruh kedua tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari portal monitoring resmi per 4 Agustus 2026, total pagu belanja pengadaan di instansi tersebut tercatat sebesar Rp 16.162.588.297. Kendati demikian, Rencana Umum Pengadaan yang baru dimasukkan dan diumumkan ke sistem baru mencapai Rp 3.150.802.400 dari total 27 paket, atau mencakup sekitar 19,5 persen dari keseluruhan belanja. Artinya, terdapat sisa alokasi sebesar 80,5 persen yang belum terpetakan secara transparan dalam RUP publik.
Selain perencanaan yang dinilai minim, realisasi penyerapan anggaran di lapangan juga baru menyentuh angka Rp 644.600.000 atau sekitar 20,46 persen dari total RUP yang direncanakan. Dari total 27 paket yang tercantum dalam RUP, baru 1 paket yang terealisasi pelaksanaannya.
Pengamat menilai lambatnya ritme eksekusi program ini berpotensi menghambat perputaran roda ekonomi daerah dan efektivitas pelayanan publik. Anggaran yang menumpuk dan belum terserap secara optimal pada bulan Agustus ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal birokrasi terkait.
Sejumlah catatan kritis yang mengemuka dari data pengadaan tersebut meliputi:
– Transparansi Perencanaan: Belum optimalnya pengisian RUP secara keseluruhan memunculkan desakan agar instansi terkait lebih transparan dalam mempublikasikan tahapan pengadaan barang dan jasa kepada masyarakat.
– Realisasi Klaster UMKK: Berdasarkan data awal, perencanaan menempatkan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 58,96 persen atau setara Rp 1.023.675.500. Namun, dalam catatan realisasi awal senilai Rp 644,6 juta, penyerapan tercatat terserap sepenuhnya pada kategori Non-UMKK, sementara realisasi untuk klaster UMKK masih nihil. Kondisi ini menuntut penjelasan mengenai strategi pemberdayaan pelaku usaha lokal.
– Alokasi Pengadaan Barang Impor: Terdapat catatan perencanaan pengadaan barang impor senilai Rp 67.060.872 di tengah komitmen nasional untuk mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data analitik dari sistem pengadaan resmi yang bersifat terbuka untuk publik guna mendorong transparansi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan informasi. Ruang klarifikasi, hak jawab, serta tanggapan resmi disediakan secara proporsional bagi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat maupun pihak berwenang lainnya guna memberikan penjelasan berimbang kepada masyarakat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











