JAKARTA, 6 Juni 2026, – Seorang investor berinisial MR. H mengaku mengalami kerugian materiel mencapai ratusan juta rupiah terkait kerja sama investasi di sektor peternakan yang dikelola oleh PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Melalui tim kuasa hukumnya, MR. H menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam penawaran investasi tersebut.
Dalam keterangannya, tim kuasa hukum MR. H menyebutkan keterlibatan dua sosok utama, yakni Ari Sondang Widyanto Sibarani, yang diketahui menjabat sebagai Vice President Network di PT Telkomsel, serta Jendro Hartono selaku Direktur Utama PT BTP yang berkedudukan di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut pihak investor, penawaran investasi tersebut dipromosikan melalui sejumlah kanal resmi perusahaan, baik situs web maupun media sosial. Skema yang ditawarkan menjanjikan keuntungan (bagi hasil) dari operasional peternakan. MR. H mengakui sempat menerima pembagian hasil di awal masa investasi, namun modal utama yang ditanamkan disebut belum dikembalikan sesuai kesepakatan. Pihak perusahaan dilaporkan memberikan informasi bahwa operasional usaha mengalami hambatan akibat peristiwa kebakaran di lokasi peternakan.
Tim kuasa hukum MR. H menyatakan telah berupaya menempuh jalur komunikasi dengan mendatangi kantor Telkomsel Smart Office di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, untuk meminta klarifikasi, namun belum membuahkan hasil hingga saat ini.
“Kami mengedepankan iktikad baik untuk mencari penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan manajemen perusahaan sebagai mediator. Namun, apabila tidak tercapai titik temu, kami akan menempuh jalur hukum secara formal,” ujar pihak kuasa hukum.
Merespons polemik ini, elemen masyarakat dan media mendorong pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turut memantau perkara ini. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran adanya dugaan penyalahgunaan jabatan atau praktik koruptif dalam aktivitas bisnis yang melibatkan pejabat korporasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Ari Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, manajemen PT Bumi Ternak Pintar, maupun manajemen PT Telkomsel. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sangat terbuka untuk disampaikan agar pemberitaan ini memenuhi prinsip keberimbangan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










