Kebumen, CN – 4 Juni 2026– Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai garda depan peningkatan kesehatan masyarakat kini diterpa isu lingkungan serius di Kecamatan Sruweng. Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional Muhammadiyah Sruweng disinyalir gagal mengelola limbah produksi hingga berdampak langsung pada degradasi kualitas lahan pertanian dan lingkungan sekitar. Alih-alih menjadi standar higienitas pangan, fasilitas ini justru menuai protes warga akibat pembuangan air sisa produksi yang diduga tidak melalui proses filtrasi yang memadai.
Observasi di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Saluran air yang berbatasan langsung dengan area pemakaman dan lahan produktif warga, termasuk tanah bengkok Desa Sruweng, tercemar cairan berwarna hitam pekat. Aroma busuk yang menyengat di sekitar lokasi menjadi bukti nyata adanya pencemaran yang telah berlangsung dalam durasi yang cukup lama. Kepala Desa Sruweng, Wahyudi, mengonfirmasi adanya keluhan dari para petani penggarap mengenai lahan produktif warga yang terdampak luapan limbah.
Upaya untuk melakukan verifikasi faktual atas sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah di lokasi dihalangi oleh pihak manajemen. Dengan dalih aturan internal dan keharusan mengantongi izin tertulis dari Koordinator Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kebumen, pihak pengelola melarang tim jurnalis untuk meninjau titik pembuangan. Sikap defensif ini memicu tanda tanya besar bagi publik. Dalam konteks pelayanan yang menggunakan sumber daya nasional, transparansi tata kelola limbah adalah kewajiban. Sikap tertutup manajemen ini berpotensi mencederai undang-undang tentang pers yang menjamin hak jurnalis untuk mencari informasi demi kepentingan publik.
Sebelum pelarangan akses, perwakilan teknis fasilitas, Hendra, sempat memberikan pernyataan yang justru memperkuat dugaan kelalaian sistem. Ia mengakui bahwa metode filterisasi tidak mampu menampung volume limbah harian yang tinggi. Hendra mengakui kapasitas sumur resapan yang ada saat ini tidak memadai dan bergantung pada jadwal penyedotan armada pihak ketiga yang terbatas. Pihak pengelola berjanji akan melakukan perluasan area resapan, namun hingga berita ini diturunkan, dampak lingkungan berupa cairan hitam tersebut masih terus mengalir ke lahan warga.
Kegagalan sistem pengelolaan limbah ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen dan otoritas pengawas program terkait untuk segera mengambil langkah tegas melalui inspeksi mendadak ke lokasi untuk memastikan apakah operasional fasilitas tersebut telah memenuhi standar izin lingkungan. Pihak berwenang juga didesak untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air limbah guna memastikan kadar polutan tidak melampaui baku mutu air limbah domestik. Program pemenuhan gizi untuk rakyat tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan yang mengorbankan hak dasar petani atas lahan yang sehat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










