KENDAL, 4 Juni 2026-– Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini diputuskan dalam Rapat Lintas Sektoral yang berlangsung di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).
Pengaktifan kembali satgas ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait dampak operasional pertambangan galian C yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Beny Karnadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan kembali fungsi pengawasan satgas. Ia memandang masukan dari masyarakat, termasuk berbagai kritik yang disampaikan melalui media sosial, sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif bagi evaluasi kinerja pemerintah.
“Kami menyikapi aspirasi publik di media sosial secara positif. Di era keterbukaan informasi saat ini, pengawasan masyarakat menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan penegakan aturan di lapangan,” ujar Beny, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.
Beny menambahkan, Satgas MBLB akan memperluas fokus pengawasan, tidak hanya pada aspek legalitas perizinan tambang, tetapi juga pada kepatuhan operasional di lapangan. Salah satu prioritas utama adalah penertiban kendaraan angkutan tambang bertonase besar yang beroperasi di luar kapasitas kelas jalan.
“Kami akan menindak tegas pelanggaran operasional, termasuk pemberian sanksi tilang bagi dump truk yang melebihi kapasitas jalan. Dinas Perhubungan akan menjalankan kewenangan penegakan hukum ini secara konsisten,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani permasalahan tambang secara komprehensif. Menurutnya, pendekatan yang terpadu antara pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait diperlukan agar penanganan persoalan tambang dapat tuntas dari hulu ke hilir.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh pemangku kepentingan akan bergerak terpadu untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai regulasi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan pengawasan agar tercipta tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Kendal,” pungkas Kapolres.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










