JAKARTA, 4 Juni 2026 – Ancaman kejahatan siber kini bergeser dari serangan teknis pada sistem menjadi manipulasi psikologis terhadap pengguna atau social engineering. Berdasarkan laporan Tiger Research, metode ini menyumbang 74,7% total kerugian akibat kejahatan siber di industri Web3 pada kuartal pertama 2026, naik signifikan dari 64,3% pada tahun 2025.
Modus yang marak terjadi meliputi phishing, penyebaran nomor layanan pelanggan palsu, hingga situs tiruan yang sengaja dioptimalkan agar muncul di posisi teratas hasil mesin pencari.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sepanjang 2025, Indonesia mencatat sekitar 5,5 miliar serangan siber. Angka tersebut mencerminkan peningkatan tujuh kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024. Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun dalam rentang waktu Januari 2024 hingga Januari 2026.
Menanggapi fenomena tersebut, CEO INDODAX, William Sutanto, menegaskan pentingnya literasi keamanan digital bagi masyarakat. Menurutnya, pelaku kejahatan kini lebih sering memanfaatkan kelengahan pengguna untuk mendapatkan akses ke data pribadi atau kode OTP secara sukarela.
“Pelaku tidak selalu membobol sistem yang kompleks. Mereka memanipulasi pengguna agar memberikan akses akun melalui tautan atau nomor telepon palsu. Oleh karena itu, verifikasi informasi harus menjadi kebiasaan sebelum mengakses layanan digital apa pun,” ujar William di Jakarta, Kamis (4/6).
William menyoroti bahaya penyalahgunaan mesin pencari yang kerap menampilkan kanal tidak resmi sebagai hasil penelusuran teratas. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak berasumsi bahwa informasi di posisi teratas mesin pencari selalu akurat.
Untuk meminimalisasi risiko, INDODAX mengimbau masyarakat menerapkan tiga langkah mitigasi utama:
1. Validasi Domain: Selalu periksa alamat situs dan pastikan sesuai dengan domain resmi perusahaan.
2. Verifikasi Kanal: Jangan langsung memercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan pengecekan ulang.
3. Gunakan Kanal Resmi: Selalu gunakan layanan bantuan yang terintegrasi di dalam aplikasi atau situs resmi.
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen, INDODAX menyediakan layanan bantuan pelanggan 24 jam melalui Live Chat Help Center di situs resmi, email, serta media sosial terverifikasi.
Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, masyarakat diminta segera melapor atau melakukan verifikasi melalui Live Chat di situs resmi INDODAX, atau menghubungi layanan pelanggan resmi di (021) 5065 8888 serta layanan INDODAX Prioritas di (021) 5036 8888.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat dalam melindungi aset dan data pribadi di tengah perkembangan modus kejahatan siber yang semakin kompleks.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










