CIKARANG, CN – 8 Mei 2026 – Skema komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Plt. Bupati dr. Asep Surya Atmaja memicu polemik panas. Langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang memfasilitasi pertemuan eksklusif bersama para pengelola akun media sosial (influencer) di hotel mewah pada Rabu (6/5/2026), dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap pers formal.
Pertemuan yang melibatkan deretan akun informasi digital tersebut diklaim sebagai upaya menyerap aspirasi warga. Namun, penggunaan fasilitas hotel berbintang di tengah sorotan terhadap anggaran fantastis Diskominfosantik sebesar Rp 66 Miliar, justru menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya upaya sterilisasi kritik melalui narasi digital yang terkondisi.
Format acara yang terkesan tertutup bagi jurnalis profesional dianggap telah melangkahi marwah UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pengabaian terhadap wartawan yang bekerja berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memunculkan kekhawatiran bahwa Pemkab Bekasi lebih memilih panggung citra daripada kontrol sosial yang objektif.
Merespons fenomena tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi melontarkan kritik pedas. IWO Indonesia menilai langkah ini merupakan gimmick politik untuk menutupi minimnya prestasi dalam kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kami menyayangkan sikap Diskominfosantik yang seolah menciptakan kasta dalam penyampaian informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Mengutamakan influencer di hotel mewah sementara jurnalis profesional dikesampingkan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers, tegas Karno Jikar, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.
Tidak hanya soal etika komunikasi, IWO Indonesia juga menyoroti transparansi penggunaan dana publik. Dengan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, output dari kegiatan seremonial di hotel mewah tersebut patut dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat Bekasi.
Rakyat perlu tahu, apakah anggaran Rp 66 miliar itu habis hanya untuk membiayai gimmick dan menjamu akun medsos demi memoles rapor kinerja pemerintah? Kami menuntut audit terbuka atas efektivitas kegiatan semacam ini, tambah Karno.
DPD IWO Indonesia mengingatkan bahwa kolaborasi dengan influencer bersifat transaksional dan rawan menjadi alat propaganda sepihak. Hal ini sangat kontras dengan kerja pers yang wajib melakukan verifikasi serta check and balance.
Integritas informasi publik di Kabupaten Bekasi dinilai dalam kondisi bahaya jika pemerintah daerah hanya mau mendengar suara manis dari konten kreator tanpa kesiapan menghadapi kritik konstruktif dari media massa independen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfosantik Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan teknis terkait kriteria pemilihan mitra informasi yang terkesan tebang pilih tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










