Jakarta, 13 Juli 2026 – Dunia jurnalistik Indonesia kembali terusik oleh perilaku tidak elok sejumlah oknum yang gemar bermain peran menjadi humas bayangan. Fenomena ini memicu kecaman keras dari organisasi pers, yang menilai tindakan oknum wartawan yang mencoba mendikte redaksi media lain sebagai bentuk nyata kebodohan jurnalistik yang memalukan profesi.
Ketiga tokoh pers yang mewakili organisasi tersebut, yakni Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. (Jhon), Ali Sopyan, dan Hermanius Burunaung, menyoroti kekeliruan fatal oknum yang secara keliru melabeli berita berbasis data resmi pemerintah sebagai opini hanya karena tidak menyertakan narasumber manusia. Agar para oknum ini paham dan cair otaknya Serta bangkit dari kebodohannya, perlu dibedah perbedaan mendasar antara kedua jenis produk jurnalistik tersebut.
Berita opini adalah narasi yang sepenuhnya bersandar pada penilaian subjektif, asumsi, atau pandangan pribadi penulis tanpa didukung bukti empiris yang kuat. Contohnya adalah artikel yang berisi klaim seperti “Pemerintah diduga gagal karena proyeknya terkesan tidak efisien” tanpa menyertakan angka atau dokumen resmi sebagai rujukan. Sebaliknya, berita berbasis data atau data-driven journalism adalah produk jurnalistik yang dibangun di atas fakta objektif, seperti dokumen negara, hasil audit, data kependudukan, atau rincian anggaran yang diakses langsung dari situs resmi pemerintah. Berita ini tidak membutuhkan narasumber manusia untuk memvalidasi angka karena data resmi tersebut sudah memiliki legitimasi hukum dan kebenaran yang mutlak.
Dokumen resmi dari situs pemerintah merupakan narasumber primer yang paling objektif. Tuntutan agar berita harus memiliki narasumber manusia dalam setiap pemberitaan justru menunjukkan bahwa oknum tersebut terjebak pada pola lama yang sering kali dimanipulasi. Sering kali, tuntutan ini hanyalah kedok untuk memanipulasi informasi demi kepentingan pihak tertentu. Jika data sudah berbicara transparan, upaya membungkam fakta justru membuktikan bahwa oknum tersebut lebih berperan sebagai humas pengamanan proyek daripada seorang wartawan.
Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. (Jhon), selaku Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, menegaskan bahwa dapur redaksi adalah wilayah sakral yang tidak boleh didikte. Baginya, sikap reaktif oknum yang kepanasan terhadap berita berbasis data resmi justru membuka kedok mereka sendiri. Publik berhak bertanya, apa kepentingan mereka hingga harus begitu sibuk mendikte redaksi, yang menurut Jhon, adalah upaya membungkam fakta yang sangat memalukan.
Senada dengan hal tersebut, Ali Sopyan, selaku Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), menyoroti hilangnya independensi. Ia menegaskan bahwa wartawan seharusnya menjadi penyambung lidah masyarakat, bukan menjadi pagar pelindung bagi pihak tertentu. Mengintervensi redaksi media lain adalah bentuk premanisme opini yang harus dilawan oleh komunitas pers yang bermartabat. Sementara itu, Hermanius Burunaung, selaku Ketua Umum Pimpinan Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, menambahkan bahwa memusuhi berita berbasis data adalah bukti kegagalan fatal seorang wartawan. Menurutnya, jika seorang wartawan merasa terancam oleh data resmi pemerintah, itu tanda bahwa literasi dan kompetensi mereka jauh di bawah standar.
Menutup pandangan mereka, ketiganya menyarankan agar oknum yang merasa gerah dengan kebenaran berbasis data untuk segera meninjau kembali kompetensi mereka. Jika lebih nyaman bekerja memoles citra instansi daripada melakukan kerja jurnalistik, sebaiknya tanggalkan kartu pers dan lamar pekerjaan sebagai humas. Ketiganya menegaskan, jika sebuah pemberitaan dianggap keliru, undang-undang telah menyediakan jalur yang bermartabat melalui Hak Koreksi dan Hak Jawab, bukan melalui intimidasi atau intervensi tidak etis yang hanya menunjukkan ketidakmampuan intelektual para oknum tersebut.”(Red)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










