KEBUMEN, CN- 2 Juni 2026- Acara diskusi publik bertajuk Dalan Kebumen Kapan Aluse yang dijadwalkan berlangsung di Teman Hati Coffee Kebumen pada Kamis, 4 Juni 2026, memicu perhatian sekaligus kritik tajam dari masyarakat. Sorotan publik muncul setelah pamflet digital kegiatan tersebut beredar luas di media sosial, menampilkan kombinasi narasumber yang dinilai tidak selaras dengan pembagian urusan tata kelola pemerintahan.
Dalam selebaran digital yang diunggah oleh akun Facebook Shurip Kethip, kegiatan yang berfokus pada pembahasan tuntas proyek infrastruktur daerah ini menghadirkan dua pembicara utama.
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, Joni Hermawan, serta Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika.
Langkah penyelenggara mendudukkan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah sebagai narasumber dalam tema pembangunan fisik tersebut langsung menuai pertanyaan kritis dari warganet. Secara regulasi kedewanan, Komisi E merupakan alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketenagakerjaan.
Sementara itu, persoalan infrastruktur dan pekerjaan umum secara kelembagaan berada di bawah wewenang Komisi D yang membidangi pembangunan.
Kritik masyarakat juga mengarah pada ketidaksinkronan skala kewenangan tata kelola daerah. Diskusi yang mengangkat persoalan jalan di tingkat kabupaten tersebut dinilai lebih tepat jika bermitra dengan anggota legislatif dari komisi terkait di tingkat DPRD Kabupaten Kebumen, selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap kinerja dinas setempat. Kehadiran legislator tingkat provinsi dari komisi yang tidak membidangi pembangunan fisik memicu spekulasi di ruang publik mengenai adanya agenda pencitraan politik personal di luar fungsi pengawasan yang semestinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara dari Tradha Youth Leadership belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan komposisi narasumber yang dinilai tumpang tindih secara substansi birokrasi tersebut. Kritik dari masyarakat ini menjadi pengingat pentingnya pemahaman atas pembagian tugas pokok dan fungsi lembaga perwakilan rakyat agar edukasi publik dalam setiap forum diskusi dapat berjalan secara tepat dan akuntabel.
Publisher -Redย
Reporter CN -Waluyo, C.B.J., C.E.J
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










