BANGGAI, 11/07/2026, CN – Personel Polsek Pagimana mengamankan seorang pria berinisial AL (41), warga Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Tindakan tegas ini diambil setelah AL diduga kuat melakukan aksi nekat menghalangi laju sebuah mobil ambulans yang tengah bertugas.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mencegat ambulans yang sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien dengan kondisi sakit parah di Desa Ampera.
“Benar, terlapor sudah kami amankan ke Mapolsek Pagimana untuk diberikan pembinaan dan pemahaman,” ujar IPTU Alfian dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat pelaku dipicu lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kondisi Pelaku: AL diketahui dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi miras lokal jenis cap tikus.
Aksi Penghadangan: Saat ambulans yang dikendarai pelapor melaju menuju lokasi pasien untuk dievakuasi ke Puskesmas Pagimana, AL tiba-tiba menghadang jalannya kendaraan. Aksi pencegatan tersebut bahkan dilakukan pelaku hingga dua kali.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Pagimana segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya AL berhasil dibawa ke Mapolsek.
Meski tindakan pelaku sempat menghambat pelayanan medis, kasus ini diselesaikan secara humanis setelah pihak Puskesmas memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.
“Pihak Puskesmas telah memaafkan tindakan pelaku. Untuk saat ini, terlapor kami berikan pembinaan serta edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain tersebut,” pungkas Kapolsek.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










