PEKANBARU, CN – 1 Agustus 2026 – , Minyak goreng merek Minyak Kita yang digadang-gadang sebagai program strategis pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation atau DMO untuk melindungi daya beli masyarakat justru menghadapi karut-marut di tingkat bawah. Alih-alih meringankan beban ekonomi warga, komoditas bersubsidi ini malah dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi yang telah dipatok oleh negara.
Berdasarkan ketentuan resmi yang tertuang dalam Kepmendag Nomor 3 Tahun 2024, batas maksimal penjualan Minyak Kita kemasan sederhana dipatok sebesar Rp15.700 per liter atau Rp14.000 per kemasan 900 mililiter.
Namun, realitas di lapangan wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperlihatkan betapa longgarnya kendali pengawasan dari instansi berwenang. Berdasarkan pemantauan langsung di berbagai tingkatan pedagang, harga komoditas tersebut meroket secara tidak wajar.
Di tingkat kios besar atau agen, harga jual sudah menyentuh angka Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter. Kondisi kian mencekik di tingkat kios menengah atau grosir kecil yang membanderol harga Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter. Sementara itu, di warung dan kios eceran kecil, masyarakat harus membayar hingga Rp21.000 sampai Rp22.000 per liter.
Lonjakan harga ini menciptakan selisih yang sangat memberatkan, yakni mencapai Rp3.300 hingga Rp6.300 di atas ketentuan resmi per liternya. Ironisnya, untuk kemasan 900 mililiter yang seharusnya bisa dibeli seharga Rp14.000, warga terpaksa merogoh kocek antara Rp19.000 hingga Rp20.000.
Situasi ini memicu kemarahan publik yang menilai program prorakyat tersebut telah disusupi oleh para pemburu renten dan mafia distribusi yang hanya memikirkan keuntungan pribadi di tengah himpitan ekonomi masyarakat.
Program ini seharusnya untuk rakyat kecil, tetapi kenyataannya harga di tingkat bawah sudah melambung jauh. Dari agen saja sudah mahal, apalagi di tingkat eceran, sehingga patut diduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bermain di balik rantai pasok, ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Kamis.
Masyarakat mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak secara menyeluruh, mulai dari distributor besar hingga pedagang eceran terkecil. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam penimbunan atau permainan harga, sanksi tegas mutlak harus dijatuhkan demi memberikan efek jera.
Lemahnya fungsi pengawasan dan lambatnya respons penegak aturan selama ini kerap menjadi celah suburnya praktik lancung yang merugikan keuangan publik. Akibat pembiaran semacam ini, niat baik pemerintah pusat melalui program Minyak Goreng Rakyat tereduksi menjadi angin lalu yang gagal menyasar penerima manfaat yang sah.
Aturan yang dibuat pemerintah jangan sekadar menjadi macan kertas yang tidak bertaring. Tegakkan hukum secara transparan agar masyarakat bawah benar-benar merasakan kehadiran negara, tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan resmi secara berimbang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau terkait lemahnya pengawasan disparitas harga Minyak Kita ini masih terus diupayakan oleh redaksi.
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












