KENDAL – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Bidang Hukum di Gedung Abdi Praja, Pemerintah Kabupaten Kendal, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi dan produk hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa dan masyarakat.
Sosialisasi dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya Paguyuban Kepala Desa, Paguyuban Perangkat Desa, Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa BPD, Perkumpulan Paralegal Nusantara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Nusantara Kendal, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Ormas.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Haerudin menyampaikan regulasi memiliki peran sangat penting.
“Tanpa regulasi setiap program akan mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara pemerintahan diharapkan mengedepankan aturan yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Sebab Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan, sehingga pemahaman terhadap regulasi yang berlaku menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Salah satu narasumber, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat Dr. Agus Wijayanto, S.H., M.Kn, menekankan pentingnya pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pusat informasi produk hukum daerah.
“Seluruh produk hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tersedia secara terbuka melalui sistem JDIH sehingga dapat diakses oleh masyarakat kapan saja. Melalui JDIH, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai peraturan dan produk hukum secara mudah dan transparan. Harapannya, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta budaya sadar hukum di lingkungan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Agus Wijayanto.
Dalam sesi diskusi, Yunan Hari Aji dari unsur Paralegal menyampaikan perlunya kepastian regulasi mengenai kedudukan Pos Bantuan Hukum Posbankum Desa.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai posisi kelembagaan Posbankum Desa, apakah berdiri sebagai lembaga tersendiri atau menjadi bagian dari layanan yang telah ada di desa, sehingga keberadaannya memiliki kepastian hukum dan administrasi.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Perkumpulan Paralegal Nusantara PERANTARA ini juga mendorong pemerintah agar menyediakan alokasi anggaran khusus melalui pemerintah desa untuk mendukung operasional Paralegal Posbankum Desa.
“Paralegal di desa memiliki peran penting dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu diperlukan dukungan anggaran yang memadai, baik untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diklat, peningkatan kapasitas paralegal, maupun kegiatan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji, S.H., M.H, menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan bantuan hukum yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum LBH terakreditasi.
“Kolaborasi antara pemerintah, paralegal, dan LBH terakreditasi akan semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, mudah dijangkau, dan tepat sasaran. Kami berharap pemerintah terus memperkuat dukungan anggaran terhadap program bantuan hukum sehingga masyarakat, khususnya kelompok rentan, benar-benar dapat merasakan manfaat kehadiran negara dalam memperoleh keadilan. Di Kendal hanya ada satu LBH terakreditasi yaitu YLBH Putra Nusantara Kendal,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta mengenai implementasi regulasi di tingkat desa, penguatan peran paralegal, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses terhadap keadilan di Provinsi Jawa Tengah.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara para narasumber, panitia dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan budaya sadar hukum di masyarakat.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












