KARAWANG — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Senin sore (23/2/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan perlakuan tidak etis dan intimidasi verbal yang dialami insan pers saat melakukan tugas peliputan di lingkungan kampus tersebut.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, yang memimpin aksi tersebut, mengecam keras tindakan oknum staf kampus yang dinilai merendahkan martabat jurnalis.
“Kami datang menjalankan tugas jurnalistik dengan prosedur yang benar dan santun untuk melakukan konfirmasi. Namun, rekan kami justru mendapat pengusiran dan ucapan kasar yang tidak pantas,” ujar Syuhada di sela-sela aksi.
Persoalan ini bermula saat sejumlah jurnalis mencoba melakukan klarifikasi terkait sebuah isu di lingkungan kampus. Namun, oknum staf kampus diduga melontarkan kata-kata kasar, termasuk sebutan “goblok”, kepada jurnalis yang tengah bertugas.
Syuhada menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar konflik personal, melainkan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kampus seharusnya menjadi pusat etika dan ilmu pengetahuan, bukan tempat tumbuhnya arogansi. Jika seorang staf di institusi pendidikan tidak bisa menjaga etika berkomunikasi, ini menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers,” tegasnya.
Meski pihak Rektorat dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf, IWOI Karawang menilai pernyataan tersebut belum cukup tegas dan tidak menyelesaikan akar masalah. Dalam orasinya, Syuhada memberikan ultimatum kepada pimpinan Unsika untuk melakukan pembenahan internal.
“Kami meminta ketegasan Rektor. Jika tidak mampu membina stafnya agar menghargai profesi lain, maka kredibilitas institusi ini dipertaruhkan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa jurnalis menyampaikan tiga tuntutan utama:
– Klarifikasi terbuka secara resmi dari pihak Unsika terkait insiden tersebut.
– Evaluasi dan sanksi tegas terhadap oknum staf yang diduga melakukan tindakan tidak etis.
– Komitmen tertulis dari Unsika untuk menjamin ruang aman bagi kerja jurnalistik sesuai mandat UU Pers.
Hingga berita ini disusun, pihak Unsika belum memberikan tanggapan resmi terbaru di lokasi aksi terkait tuntutan para jurnalis. Awak media masih berupaya menghubungi bagian Humas Unsika untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil pihak universitas guna meredam polemik ini.
Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan media massa berbasis penghormatan pada kode etik masing-masing.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










