BOGOR, CN -16 Juni 2026– – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong diterpa isu miring terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sorotan publik menguat pasca-adanya pemindahan sejumlah warga binaan secara mendadak ke lembaga pemasyarakatan lain, yang memantik kecurigaan adanya upaya penyembunyian praktik ilegal di dalam fasilitas negara tersebut.
Ketua Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, menyoroti tajam situasi ini. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kementerian Imipas wajib turun tangan. Lakukan sidak dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor. Jangan ada yang ditutupi. Jika benar ada peredaran narkoba, usut tuntas siapa saja oknum yang memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Ali Sofyan kepada media, Selasa (16/6/2026).
Menurut Ali, pemindahan narapidana tanpa penjelasan transparan justru memperkeruh spekulasi. Ia menegaskan bahwa Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, tidak boleh berubah fungsi menjadi “markas” bagi sindikat narkoba. “Kami mendukung penuh perang melawan narkoba. Jangan biarkan segelintir oknum merusak integritas institusi negara. Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Relawan Pembela Prabowo mendorong pihak Lapas Kelas IIA Cibinong untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjawab keresahan publik. Penguatan pengawasan terhadap penyelundupan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian dinilai menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan dugaan yang berkembang. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait atas pemberitaan ini.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Agus
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










