SAROLANGUN, JAMBI, CN 26 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Investigation Crime Corruption Republik Indonesia melontarkan kritik keras dan pedas terhadap kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Provinsi Jambi.
Inspektorat Daerah dinilai tidak lagi menjadi benteng pencegah korupsi, melainkan telah berubah fungsi menjadi tembok pelindung bagi oknum pejabat yang diduga menyimpangkan keuangan negara.
Ketua Umum DPP ICC-RI yang diwakili oleh Darmawan menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya puluhan laporan masyarakat dan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat di meja Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian di daerah.
Kami mencium aroma kolusi. Banyak laporan dugaan korupsi yang macet total dengan alasan penyidik menunggu hasil audit atau pemeriksaan dari pihak Inspektorat Daerah. Ini aneh, alih-alih menjadi dasar penegakan hukum, Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat justru seolah menjadi kartu saksi untuk menghentikan penyidikan, ujar Darmawan dalam keterangan resminya.
Menurut Darmawan, modus yang kerap terjadi adalah pihak Inspektorat melakukan audit reguler yang bersifat administratif semata. Mereka diduga kuat hanya memeriksa kelengkapan Surat Pertanggungjawaban di atas kertas, tanpa melakukan verifikasi fisik di lapangan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa.
Audit macam apa yang hanya membolak-balik kertas SPJ? Ini bukan pemeriksaan, tapi upaya melegitimasi dugaan korupsi. Wajar jika setiap tahun hasil pemeriksaan Dana Desa dan Bantuan Operasional Sekolah selalu bersih tanpa temuan berarti, seolah-olah semua sesuai prosedur, imbuh Darmawan.
Fakta di lapangan, lanjut Darmawan, berbanding terbalik dengan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat. ICC-RI menerima banyak keluhan masyarakat terkait ulah oknum kepala desa dan pihak sekolah yang diduga menggerogoti uang rakyat untuk keuntungan pribadi, namun tetap melenggang bebas karena mengantongi laporan hasil pemeriksaan yang aman dari Inspektorat.
Menyikapi kondisi ini, DPP ICC-RI mendesak Aparat Penegak Hukum agar tidak terjebak pada hasil pemeriksaan yang dinilai menyesatkan dan keliru tersebut.
Aparat Penegak Hukum harus berani melakukan gelar perkara ulang dan mengambil alih penanganan kasus jika ada indikasi kuat permainan dalam audit Inspektorat. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini adalah pembunuhan karakter terhadap semangat pemberantasan korupsi di negeri ini, pungkas Darmawan.
ICC-RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong masyarakat untuk tetap berani melaporkan dugaan penyimpangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada seluruh pihak yang namanya disebut sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










