Halmahera Selatan, 7 Mei 2026-Polemik dugaan aliran dana dari pengusaha tambang dalam penyelenggaraan pelantikan dan rapat kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah muncul keterangan yang menyanggah bantahan pengurus PWI Hal-Sel terkait penerimaan bantuan tersebut.
Ketua PWI Hal-Sel, Samsudin Chalil, bersama Sekretaris Sadam Hadi, sebelumnya secara terbuka membantah adanya pungutan atau sumbangan dana dari pihak pengusaha tambang, termasuk dari aktivitas tambang emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Namun, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan pengakuan sejumlah pihak.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim memiliki informasi terkait pemberian dana tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha memberikan kontribusi finansial dengan nominal yang bervariasi untuk menyokong agenda organisasi tersebut.
Kami memberikan bantuan uang saat pelantikan dan rapat kerja itu. Ada yang memberi Rp7 juta, ada juga yang sampai Rp10 juta. Ini bukan sekadar cerita, ada saksi yang mengetahui langsung prosesnya, ungkap sumber tersebut kepada media, Rabu (6/5/2026).
Sumber tersebut menyayangkan sikap pengurus PWI yang membantah adanya aliran dana tersebut. Menurutnya, kejujuran mengenai asal-usul pendanaan organisasi sangat penting demi menjaga kredibilitas dan transparansi di mata masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dukungan dana tersebut dimaksudkan untuk kelancaran kegiatan organisasi. Namun, dirinya merasa kecewa apabila bantuan yang sudah diberikan justru tidak diakui secara terbuka oleh pihak pengurus.
Polemik ini pun memantik respons kritis dari masyarakat di Halmahera Selatan. Independensi PWI sebagai organisasi profesi wartawan kini berada di bawah sorotan, mengingat kode etik jurnalistik mengharuskan organisasi pers menjaga integritas dan netralitas dari kepentingan pihak luar.
Salah satu tokoh masyarakat di Bacan menyatakan bahwa jika benar terdapat aliran dana dari sektor tambang terlebih jika berkaitan dengan aktivitas ilegal hal itu merupakan persoalan serius yang dapat mencederai marwah profesi pers di daerah.
Jika benar menerima dana dari tambang, terutama yang ilegal, itu persoalan serius. Organisasi wartawan seharusnya berdiri netral dan menjaga marwah profesi, bukan justru terseret dalam kepentingan tertentu, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak pengurus PWI Halmahera Selatan untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang terkait klaim tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










