Lipulalongo, CN 8 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Lipulalongo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, mendadak menjadi sorotan publik menyusul polemik internal antara Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pj Kepala Desa Lipulalongo, Jan Sarianto Lentah, secara terbuka meminta dan menantang Inspektorat Daerah serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut untuk turun tangan memeriksa dirinya secara transparan.
Langkah berani ini diambil menyusul tudingan yang dilayangkan oleh Ketua BPD Lipulalongo, Djufrin Yusuf, S.Sos., terkait dugaan pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Antarwaktu (PAW) di desa tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Jan Sarianto menyatakan bahwa apa yang dialamatkan kepadanya adalah tuduhan yang keliru dan tidak berdasar. Ia bahkan mempertanyakan pemahaman BPD terhadap tugas dan fungsinya secara institusional.
“Kalau tugas BPD menjalankan fungsi pengawasan, lantas mengapa pihak BPD tidak mengetahui bahwa anggaran tersebut bahkan belum dicairkan?” tegas Jan Sarianto saat memberikan keterangan kepada tim media.
Menurutnya, polemik yang terus berulang dari masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif di balik tudingan tersebut. Ia menduga pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua BPD berpotensi menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat apabila tidak diuji secara objektif melalui mekanisme hukum dan pengawasan resmi.
Jan Sarianto menegaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar dan siap bertanggung jawab penuh apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pengalihan anggaran seperti yang dituduhkan. Namun, ia juga memberikan catatan tegas agar nama baiknya dipulihkan apabila tudingan tersebut terbukti tidak benar.
– “Saya tidak takut. Silakan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut turun tangan memeriksa tudingan ini.”
– “Jika terbukti ada pengalihan anggaran, saya siap bertanggung jawab. Namun, jika tidak ada, hal ini harus diluruskan agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.”
Ia berharap proses audit dan pemeriksaan dapat segera dilakukan secara profesional demi meredam potensi kegaduhan serta mengembalikan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Lipulalongo.
“Biarkan hukum yang berbicara. Kami ingin masyarakat Lipulalongo tahu mana pihak yang benar dan mana yang salah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Banggai Laut maupun Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan atas dugaan pengalihan anggaran tersebut.
Kontributor: Irwan Kumala
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











