BENGKULU – 9 Agustus 2026 – Di tengah sorotan publik mengenai dugaan pungutan liar (pungli), Kepala TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu bersama sejumlah tenaga pendidik dikabarkan melakukan perjalanan ke luar kota pada Sabtu (8/8). Kegiatan tersebut menuai reaksi dan keresahan dari para wali murid.
Sejumlah wali murid mempertanyakan etika kegiatan tersebut, mengingat saat ini pihak sekolah tengah menghadapi polemik terkait dugaan pungutan di luar ketentuan. Mereka menduga kegiatan liburan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari iuran bulanan siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, para wali murid sebelumnya mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp200.000 per bulan yang disebut sebagai iuran SPP. Dengan jumlah siswa sekitar 120 anak, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp24 juta setiap bulannya.
Di sisi lain, TK Pembina Negeri 1 merupakan satuan pendidikan negeri yang semestinya mengacu pada ketentuan layanan pendidikan gratis. Operasional sekolah ini juga telah disokong melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah sebesar Rp600.000 per anak setiap tahunnya.
Menanggapi situasi ini, perwakilan wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu, Hennatul Putri, belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi untuk konfirmasi terkait dugaan pungli maupun kegiatan liburan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











