Jambi, CN 8 Agustus 2026 – Nama Yuskandar, S.H., seorang praktisi hukum dan advokat senior yang akrab disapa Bang Ndek, kembali menjadi sorotan positif di dunia hukum. Dedikasinya dalam membimbing dan mendampingi lembaga swadaya masyarakat turut membawa kemenangan penting bagi Badan Hukum Investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC-RI) dalam proses peradilan.
Keberhasilan ini diraih setelah melalui rangkaian proses persidangan yang panjang, mulai dari tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ICC-RI, Darmawan, mengungkapkan apresiasi mendalam atas peran besar Yuskandar dalam mengawal proses hukum tersebut. Menurutnya, kontribusi sang advokat senior sangat krusial dalam menyusun strategi hingga menyempurnakan dokumen hukum yang diajukan lembaganya.
“Mulai dari penyusunan memori banding hingga kontra memori kasasi, saya selalu meminta petunjuk kepada Bang Yuskandar. Setiap draf yang saya buat selalu dikoreksi dan disempurnakan langsung oleh beliau sebelum diajukan,” ujar Darmawan saat ditemui awak media.
Darmawan juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas ketulusan hati Yuskandar selama proses pendampingan hukum berlangsung. Ia menyebutkan bahwa dedikasi yang diberikan dilandasi oleh semangat penegakan hukum yang tinggi tanpa pamrih.
“Beliau membimbing kami tanpa menerima imbalan apa pun. Bahkan, beliau rela mencurahkan tenaga dan pikirannya demi memperjuangkan kemenangan ICC-RI,” tambahnya dengan nada penuh penghormatan.
Melalui pencapaian ini, kehadiran praktisi hukum yang berintegritas diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi para penegak hukum dan lembaga kontrol sosial lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum di Indonesia.
Reporter CN -Darmawan
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











