JOMBANG, CN 6 Agustus 2026 – Aroma tak sedap tercium dari proyek pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang bersumber dari anggaran Kementerian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Proyek infrastruktur saluran irigasi yang seharusnya menjadi napas bagi kesejahteraan petani ini justru diduga kuat menjadi ajang pengerukan keuntungan pribadi melalui manipulasi Rencana Anggaran Biaya dan perusakan mutu teknis.
Berdasarkan investigasi langsung di lapangan pada awal Agustus 2026, pengerjaan fisik proyek ini tampak dikerjakan secara serampangan, tanpa transparansi, dan berpotensi merugikan keuangan negara secara masif.
Dari pantauan di lokasi, proyek irigasi pertanian di areal persawahan Desa Tampingmojo ini menunjukkan sejumlah kejanggalan fatal yang menciderai standar teknis konstruksi. Proyek ini sama sekali tidak mencantumkan papan nama atau plang informasi proyek. Hal ini jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 serta prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.
Selain itu, penggunaan material pasir di lapangan terpantau berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar konstruksi yang layak. Pemasangan struktur penulangan besi juga dinilai tidak presisi dan rentan ambruk, mengindikasikan adanya upaya pengurangan volume demi meraup selisih anggaran. Pengerjaan yang terkesan kucing-kucingan ini dikelola oleh pihak pelaksana di tingkat lokal, dengan indikasi kuat keterlibatan unsur Gapoktan atau HIPPA setempat.
Ironisnya, alih-alih mengawasi jalannya proyek demi kepentingan petani, para pemangku kepentingan di tingkat lokal justru menunjukkan sikap tertutup, defensif, dan enggan kooperatif saat dikonfirmasi di lapangan. Sikap lempar tanggung jawab dan bungkam seribu bahasa memperkuat dugaan adanya konspirasi busuk di balik proyek Kementerian ini.
Kondisi ini memicu kritik keras. Praktik pengerjaan proyek negara yang mengabaikan mutu dan keterbukaan adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap uang rakyat. Apalagi, sektor pertanian yang seharusnya dilindungi justru dijadikan komoditas proyek bancakan.
Kementerian terkait serta aparat penegak hukum dan pengawas internal didesak untuk tidak tutup mata. Audit menyeluruh dan tindakan tegas mutlak diperlukan agar tidak ada pembiaran terhadap proyek-proyek berkedok kesejahteraan rakyat yang mangkrak dan merugikan negara.
Pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus dugaan penyimpangan proyek Tampingmojo akan terus dilakukan hingga tuntas demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Kabupaten Jombang.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











