SINGKIL CN – Didampingi puluhan warga serta Tim Kuasa Hukum Dodi Chandra, S.H., M.H., dan Ramlan Damanik, S.H., M.H., Yakarim Munir mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil di Jalan Singkil–Rimo Km 22, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Senin (3/8/2026) siang. Kedatangan ini guna memenuhi proses hukum di instansi penegak hukum tersebut.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB memperlihatkan kehadiran massa dan tim hukum yang turut memberikan pengawalan terhadap jalannya proses pemeriksaan.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh pejabat Kejari Aceh Singkil, Muhamad Doni Siddiq, S.H., M.H. Selanjutnya, perwakilan warga beserta penasihat hukum Dodi Chandra, S.H., M.H., dan Ramlan Damanik, S.H., M.H., mengikuti audiensi di ruang pelayanan hukum untuk membahas perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Kedatangan kami bersama masyarakat dan tim hukum adalah bentuk iktikad baik untuk kooperatif. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” ujar perwakilan tim penasihat hukum di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Doni Siddiq, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Aceh Singkil mendengarkan aspirasi yang disampaikan serta menyatakan komitmen institusi untuk menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara prosedural, profesional, dan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter – Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












