KARAWANG – Pengelolaan Dana Desa di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia atau LSM KCBI mensinyalir adanya ketidaksesuaian material antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi fisik di lapangan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi timnya, terdapat indikasi kuat penggelembungan anggaran atau mark-up hingga kegiatan yang diduga fiktif di Desa Sedari.
Sorotan utama tertuju pada tahun anggaran 2023. LSM KCBI menemukan adanya alokasi anggaran pembangunan atau peningkatan Embung Desa dengan total akumulasi mencapai ratusan juta rupiah yang terbagi dalam beberapa tahap, yakni Rp50 juta, Rp70,1 juta, dan Rp82,6 juta.
Joel menjelaskan bahwa hasil investigasi lapangan timnya tidak menemukan adanya fisik embung tersebut. Bahkan, menurutnya, saat dikonfirmasi secara informal, oknum perangkat desa pun mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan uang saku pribadi.
Selain itu, KCBI juga menyoroti pos anggaran lainnya yang dianggap janggal. Di antaranya adalah penyertaan modal BUMDes tahun 2025 sebesar Rp212.159.200 yang efektivitasnya dipertanyakan, serta penyelenggaraan Festival Kesenian tahun 2025 yang mencapai Rp250.000.000, angka yang dinilai fantastis untuk tingkat desa. Fokus investigasi juga mencakup rehabilitasi prasarana pariwisata yang anggarannya terus mengucur secara rutin dari tahun 2022 hingga 2024, namun diduga tidak menunjukkan progres fisik yang signifikan.
Joel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menyikapi dugaan penguapan uang rakyat ini. Data realisasi Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per tahun tersebut tengah divalidasi untuk dijadikan bukti laporan resmi kepada pihak berwajib.
Pihaknya mengaku sedang merampungkan data untuk segera melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat. Joel memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas. Ia menyatakan jika kelak terbukti ada penyelewengan, maka oknum yang bermain harus bertanggung jawab secara hukum hingga memakai rompi oranye.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Sedari maupun pihak Pemerintah Desa Sedari belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











