MURATARA, CN- 14 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.
Berdasarkan penelusuran di lapangan per Minggu, 7 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pemerintahan desa.
Sejumlah warga Desa Pulau Lebar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang warga, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.
Terdapat enam item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:
Tahun Anggaran 2024:
1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp122.400.000.
2. Peningkatan Produksi Peternakan: Rp83.500.000.
3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp86.363.000.
4. Penanganan Keadaan Mendesak (12 item): Rp198.000.000.
Tahun Anggaran 2025:
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa: Rp84.960.600.
2. Penanganan Keadaan Mendesak (12 item): Rp90.000.000.
Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.
Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.
Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Pulau Lebar maupun perangkat desa terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.
Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Pulau Lebar untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Sunandi
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










