PEKANBARU, CN– Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Asak Jarum, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), memicu sorotan tajam dari Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru. Aktivitas yang diduga melibatkan puluhan alat berat ini dinilai telah menciptakan kerusakan lingkungan yang masif dan terstruktur.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, mustahil aktivitas berskala besar yang menggunakan alat berat dapat berlangsung lama tanpa adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu.
“Aktivitas masif dengan puluhan alat berat mustahil beroperasi tanpa sistem yang kuat di belakangnya. Pertanyaannya, ada apa dengan penegakan hukum di sana? Kami mendesak Polda Sumut tidak hanya menyasar operator lapangan, tetapi berani menyentuh akar permasalahan: siapa pemodal, pemilik alat berat, hingga oknum yang diduga memberikan perlindungan,” tegas Gusti, Rabu (11/6/2026).
Lebih lanjut, Gusti menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan, terutama terkait isu keterlibatan pihak luar, termasuk dugaan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ditengarai berperan sebagai pelindung atau koordinator di lapangan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada indikasi oknum ormas atau pihak lain yang membekingi, itu harus diusut tuntas. Publik berhak tahu siapa saja aktor intelektual di balik perusakan alam ini. Tidak boleh ada ruang bagi pihak manapun untuk merasa kebal hukum,” tambahnya.
IMA Madina Pekanbaru menegaskan bahwa penertiban yang bersifat seremonial atau hanya sporadis tidak akan menyelesaikan masalah. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal di masa depan.
Oleh karena itu, organisasi ini mendesak Polda Sumatera Utara agar mengambil langkah konkret berupa investigasi mendalam (deep investigation) untuk mengungkap jaringan mafia tambang ilegal tersebut hingga ke akarnya.
“Kami menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan integritasnya. Masyarakat menunggu ketegasan nyata, bukan sekadar janji. Biarkan hukum yang berbicara dengan bukti-bukti sah di atas meja pengadilan, bukan sekadar penertiban sesaat yang kemudian dibiarkan beroperasi kembali,” tutupnya.
URGENSI:
# Presiden Republik Indonesia
# Kapolri
# Kejaksaan Agung RI
# Menteri ESDM
# Mentri kehutanan
# Mentri Lingkungan Hidup
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










