SEMARANG, 10 Desember 2025– – Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2024 telah dirilis melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, yang ditetapkan dan ditandatangani pada tanggal 25 April 2025. Hasil ini menegaskan posisi Provinsi Jawa Tengah sebagai wilayah dengan kinerja otonomi daerah yang solid.
Secara keseluruhan, Provinsi Jawa Tengah sendiri meraih Skor 3,6111 dengan Status Kinerja Tinggi.
SOROTAN KHUSUS: KABUPATEN KEBUMEN AMANKAN POSISI 9 BESAR
Berdasarkan data resmi dari Kemendagri, Kabupaten Kebumen berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Skor 3,5065 dan Status Kinerja Tinggi.
Skor ini menempatkan Kabupaten Kebumen berada di nomor urut 9 dari total 29 kabupaten yang dievaluasi di Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kabupaten Kebumen dalam mengelola administrasi, pelayanan publik, dan efisiensi anggaran sesuai standar tinggi yang ditetapkan.
DAFTAR LENGKAP KINERJA SELURUH KABUPATEN DI JAWA TENGAH
Berikut adalah daftar lengkap seluruh kabupaten di Jawa Tengah berdasarkan Skor dan Status Kinerja EPPD Tahun 2024, diurutkan dari yang terbaik, yang dapat menjadi acuan bagi khalayak ramai dan pemerintah:
A. Status Kinerja TINGGI (Skor di atas 3,00):
1. Kabupaten Klaten (Skor 3,7508)
2. Kabupaten Sragen (Skor 3,7366)
3. Kabupaten Wonogiri (Skor 3,6568)
4. Kabupaten Wonosobo (Skor 3,6562)
5. Kabupaten Karanganyar (Skor 3,5954)
6. Kabupaten Banyumas (Skor 3,5905)
7. Kabupaten Grobogan (Skor 3,5889)
8. Kabupaten Kudus (Skor 3,5361)
9. Kabupaten Kebumen (Skor 3,5065)
10. Kabupaten Jepara (Skor 3,4620)
B. Status Kinerja SEDANG (Skor antara 2,50 hingga 3,00):
11. Kabupaten Boyolali (Skor 3,4069)
12. Kabupaten Demak (Skor 3,4060)
13. Kabupaten Magelang (Skor 3,3903)
14. Kabupaten Rembang (Skor 3,3838)
15. Kabupaten Sukoharjo (Skor 3,3816)
16. Kabupaten Pati (Skor 3,3718)
17. Kabupaten Banjarnegara (Skor 3,3385)
18. Kabupaten Purworejo (Skor 3,3346)
19. Kabupaten Kendal (Skor 3,3227)
20. Kabupaten Semarang (Skor 3,3141)
21. Kabupaten Blora (Skor 3,3139)
22. Kabupaten Purbalingga (Skor 3,3075)
23. Kabupaten Temanggung (Skor 3,2983)
24. Kabupaten Pemalang (Skor 3,2535)
25. Kabupaten Cilacap (Skor 3,2017)
26. Kabupaten Brebes (Skor 3,1316)
27. Kabupaten Pekalongan (Skor 3,0541)
28. Kabupaten Batang (Skor 3,0400)
29. Kabupaten Tegal (Skor 2,8567)
Skor dan hasil terbaik ini adalah Hasil Evaluasi Tahun 2024, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) yang terbit di Tahun 2025.
Jadi, prestasi tersebut secara resmi disebut:
– Hasil Evaluasi: Tahun 2024 (EPPD Tahun 2024).
– Dasar Laporan Kerja: Laporan Kinerja (LPPD) yang disusun berdasarkan pelaksanaan program kerja dan pemerintahan di Tahun 2023.
– Tahun Penetapan SK: Tahun 2025 (SK Mendagri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025).
Singkatnya, prestasi yang disoroti adalah kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2023 yang dievaluasi dan diresmikan hasilnya pada tahun 2024.
Hasil EPPD ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk terus berinovasi dan menjadikan kinerja “Tinggi” sebagai target minimal di masa mendatang.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










